Rabu, 23 Oktober 2013

IAI (Ikatan Arsitektur Indonesia)

IAI

SEJARAH IAI
IAI atau Ikatan Arsitek Indonesia didirikan secara resmi pada 17 September 1959 di Bandung. Di usianya yang ke-54 ini, IAI telah memiliki ±11.000 arsitek. IAI aktif dalam kegiatan internasional melalui keanggotaannya di ARCASIA (Architects Regional Council of Asia) sejak tahun 1972 dan di UIA (Union Internationale des Architectes) sejak tahun 1974, serta AAPH (Asean Association Planning and Housing) di mana IAI merupakan salah satu pendirinya.
IAI dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha, juga diharapkan dapat menentukan suatu standar kerja bagi para pelakunya. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa pemerintah sebagai pemberi tugas paling besar pada masa itu, dapat memastikan perolehan barang dan jasa yang bermutu.
Penataan di bidang usaha perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Pada bulan April 1959, menteri mengadakan suatu konferensi nasional di Jakarta untuk membentuk Gabungan Perusahaan Perencanaan dan Pelaksanaan Nasional (GAPERNAS). Konferensi ini dihadiri oleh beberapa arsitek, baik tua maupun muda (baru lulus) dari berbagai lingkup kegiatan.
Dalam konferensi tersebut, para arsitek yang mewakili bidang perancangan merasa sangat tidak puas karena mereka berpendapat bahwa kedudukan perencanaan dan perancangan tidaklah sama dan tidak juga setara dengan pelaksanaan. Pekerjaan perancangan berada di dalam lingkup kegiatan profesional (konsultan), yang mencakupi tanggung jawab moral dan kehormatan perorangan yang terlibat, karena itu tidak semata-mata berorientasi sebagai usaha yang mengejar laba (profit oriented). Sebaliknya pekerjaan pelaksanaan (kontraktor) cenderung bersifat bisnis komersial, yang keberhasilannya diukur dengan besarnya laba. Lagi pula tanggung jawabnya secara yuridis/formal bersifat kelembagaan atau badan hukum, bukan perorangan, serta terbatas pada sisi finansial saja.
Setelah itu, pada tanggal 17 September Ars. F. Silaban, Ars. Mohammad Soesilo, Ars. Lim Bwan Tjie dan 18 orang arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan 1959 mendirikan satu-satunya lembaga tertinggi dalam dunia arsitektur profesional Indonesia dengan nama: Ikatan Arsitek Indonesia disingkat IAI di rumah makan Dago Theehuis (sekarang Taman Budaya Jawa Barat) Bandung utara, Jawa Barat.

VISI
- Progresif menghadapi tantangan, tuntutan dan dinamika dalam organisasi dan arsitektur.

- Proaktif menjalin kerjasama lintas Organisasi, Swasta, Asosiasi dan Pemerintah.

- Profesional menjalani kegiatan organisasi dengan sistematis, pragmatis dan efektif.


MISI
- Restrukturisasi tata kelola organisasi melalui prinsip perencanaan, akuntabilitas dan transparan.

- Optimalisasi potensi anggota dalam rangka regenerasi dan kaderisasi organisasi.

- Penyelenggaraan praktik arsitek yang tertib dan bertanggung jawab.

- Peningkatan kompetensi arsitek dalam rangka menciptakan nilai arsitektur yang berkualitas.

- Kesetaraan dan kesejawatan dalam membangun kota yang berkelanjutan.

KEANGGOTAAN
Untuk menjadi anggota IAI diperlukan beberapa persyaratan, diantaranya adalah rekomendasi dari arsitek terkemuka, sebagai pernyataan/pengakuan kompetensi yang dimiliki calon anggota.

EKSITENSI
Saat ini, IAI kerap kali mengadakan event-event arsitektur seperti seminar, pameran, workshop, diskusi, dan sebagainya sebagai syiar arsitektur kepada masyarakat luas.

TANGGAPAN PRIBADI
Menurut saya, adanya wadah seperti IAI ini memberikan banyak dampak positif bagi arsitek Indonesia. Selain dapat memudahkan komunikasi antar sesama rekan profesi arsitek, IAI dapat mengingatkan kembali, atau meluruskan konsep berarsitektur bagi seorang arsitek.