Jumat, 05 Oktober 2012

Implementasi Peraturan Pemerintah dalam Pembangunan di kota Jakarta

peraturan pada dasarnya diciptakan untuk mengatur dan menata kehidupan individu maupun kelompok. semua ini bertujuan demi kebaikan mereka sendiri. namum, seringkali suatu aturan tersebut dilanggar. tak terkecuali peraturan pembangunan yang sudah dibuat oleh pemerintah pun banyak dilanggar. baik oleh warga negara selaku pengguna maupun pemerintah selaku pembuat dan pengawas pelaksanaan peraturan tersebut. dalam kasus ini saya mengambil contoh masalah pembangunan mall di kota jakarta yang kian hari kian banyak. seperti yang kita ketahui jakarta dewasa ini memiliki banyak sekali area shopping mall yang tersebar diseluruh kotanya. pada dasarnya mall memiliki banyak fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jakarta yaitu sebagai sarana pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani mereka. dengan adanya shopping mall, masyarakat jakarta dapat dengan mudah membeli kebutuhan sandang mereka sekaligus merefresh pikiran mereka dengan berjalan-jalan di mall yang pada umumnya memiliki design yang nyaman yang dapat memanjakan setiap pengunjungnya. namun, Pertumbuhan mall di Jakarta dinilai sudah kebablasan dan di luar kendali. banyak kawasan yang semula tidak direncanakan sebagai kawasan bisnis, justru beralih fungsi menjadi kawasan komesial. dan Jakarta sendiri merupakan kota dengan jumlah mall terbanyak di dunia. tumbuh suburnya mall lantaran masyarakat Jakarta yang kerap menjadikan mall sebagai obat depresi dan stres. Hal ini, lanjutnya, membuat pengembang terus me*ngembangkan ide mereka untuk membangun pusat belanja yang memiliki banyak fungsi.
Akibatnya, fungsi taman kota hilang, karena setiap yang diinginkan ada di mall. Tidak sekadar belanja, tapi juga ada sarana olahraga, hiburan dan banyak kebutuhan lain yang cenderung untuk pelarian.
dalam aspek ekonomipun menjamurnya mall membuat pertumbuhan pebisnis lokal kelas menengah kebawah tesendat. mereka bagai cicak yang tak berdaya melawan buaya. pasar tradisional misalnya.rasanya ia sudah kalah jauh apabila harus disandingkan dengan supermarket yang sebagian produsen, investor, dan supplier baragnya adalah orang-orang asing.
padahal pemerintah tentu telah memiliki acuan yang diatur dalam undang-undang terkait dengan pembangunan shopping mall ini. namun seperti yang kita lihat bersama, peraturan ini belum direalisasikan dengan baik. hal ini dapat kita buktikan dengan minimnya fasilitas ruang terbuka hijau pada kota jakarta yang sebaliknya justru menjadi hutan kolom akibat pembangunan pembangunan yang terus terjadi.

Penerapan Hukum Pranata Pembangunan di Indonesia

indonesia merupakan negara hukum, segala aspek kehidupan yang menjadi cita-cita bangsa telah diatur dalam undang-undang negara. salah satunya dalam aspek pembangunan. indonesia memiliki kitab undang-undang dasar 1945 sebagai rujukan yang mengatur segala hal yang berkenaan dalam pembangunan.
sebagai contoh, dalam membangun sebuah bangunan diperlukan izin terlebih dahulu kepada pemerintah setempat. Sebelum mendirikan sebuah bangunan, baik rumah maupun tempat usaha, sebaiknya Anda memiliki kepastian hukum atas kelayakan, kenyamanan, keamanan sesuai dengan fungsinya. Caranya yaitu dengan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
IMB adalah izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan usaha untuk mengatur, mengawasi serta mengendalikan terhadap setiap kegiatan membangun, memperbaiki, merombak/ merobohkan bangunan agar desain pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Tujuan diperlukannya IMB adalah untuk menjaga ketertiban, keselarasan, kenyamanan dan keamanan dari bangunan itu sendiri terhadap penghuninya maupun lingkungan sekitarnya. Selain itu, IMB juga diperlukan dalam pengajuan kredit Bank.
IMB sendiri dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat (kelurahan hingga kabupaten). Dalam pengurusan IMB diperlukan pengetahuan akan peraturan-peraturannya sehingga dalam mengajukan IMB, informasi mengenai peraturan tersebut harus sudah didapatkan sebelum pembuatan gambar kerja arsitektur.
Pada umumnya jangka waktu untuk proses IMB selama 25 hari terhitung dari tanggal pengajuan yang pertama kali. Jangka waktu ini berbeda-beda tergantung kebijakan daerah pengawasan setempat dan kesiapan berkas-berkas yang diperlukan. Sebaiknya IMB mulai diajukan sebelum pelaksanaan pengerjaan bangunan, sehingga pada saat pelaksanaan tidak terganjal dengan peraturan-peraturan yang berlaku. IMB juga diperbarui apabila dalam perjalanan waktu bangunan mengalami perubahan signifikan atau renovasi seperti perubahan fungsi dan bentuk baik disengaja maupun tidak.
Siapa pun yang bertanggung jawab atas kegiatan pendirian bangunan adalah pihak yang berkewajiban untuk meminta izin kepada pemerintah setempat. Selain itu, pemilik atas bangunan yang telah lama dibangun tetapi belum memiliki IMB juga mempunyai kewajiban untuk mengurus IMB.

Undang-Undang dan Peraturan Pembangunan Nasional


Hukum Tata Negara
Proklamasi Kemerdekaan  Indonesia 17 Agustus 1945 adalah sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia.Namun proklamasi kemerdekaan bukanlah tujuan, semata-mata alat untuk mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negara , yakni membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dimulai sejak hari Proklamasi Kemerdekaan itu sejarah bangsa Indonesia meletakkan kedaulatannya, sejarah berdaulat menyusun Pemerintahannya. Dasar-dasar pemerintahan suatu negara pada umumnya terletak dalam UUD bangsa yang bersangkutan. Bagi bangsa Indonesia maka sejarah pemerintahannya dimulai sejak berlakunya UUD I, UUD 1945, dan terakhir UUD 1945 yang telah diamandemen tahun 2003.

Sistem Pemerintahan Negara
    Sistem Pemerinahan Negara yang ditegaskan dalam Undang-undang Dasar adalah :Indonesia ialah negara yang berdasar atas Hukum. Negara Indonesia tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
  • Sistem Konstitusional, Pemerintah berdasarkan atas sistem Konstitusi (Hukum Dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)

  • Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi dibawah Majelis
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Keduanya merupakan mitra kerja yang sejajar.
  • Menteri negara ialah pembantu Presiden.
  • Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan diktator.
segala undang undang dann peraturan hukum pranata pembangunan diatur dalam undang-undang 1945, perda, pp yang saling berkaitan dan mengikat.


Pengantar Hukum Pranata Pembangunan

Pengertian Hukukm Pranata Pembangunan:
sebelum membahas apakah arti dari hukum pranata pembangunan, ada baiknya kita mengartikan satu persatu; a) hukum: adalah segala undang-undang, peraturan, dsb yang mengikat, mengatur, dan memaksa guna menata pergaulan hidup masyarakat.(artikata.com) Mengapa muncul hukum? Dari mana sumbernya ?
Manusia adalah makhluk kompleks yang memiliki banyak keinginan, kebutuhan, kepentingan dan sebagainya. Semua itu perlu di arahkan agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran dan kebuntuan. Hidup yang teratur itu sendiri sebenarnya juga merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa dihilangkan. Secara hakikat, manusia mendasarkan pemroduksian hukum dengan upaya akalnya. b) pranata: adalah tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu semua dan perlengkapannya guna memenuhi berbagai kebutuhan manusia dalam masyarakat. (KBBI) c) pembangunan: adalah proses atau cara (perbuatan) membangun. (KBBI)
jadi, dari ketiga arti kata diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian Hukum Pranata Pembangunan adalah segala undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang proses dan cara mendirikan bangunan.

Struktur Hukukm Pranata Pembangunan:
 Struktur yang mengatur Hukum Pranata di Indonesia : 1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum 2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan 3. Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik; Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU 4. Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

Contoh-contoh Hukum Pranata Pembangunan di Indonesia:
a) kontrak jual beli
b) izin mendirikan bangunan (IMB)

Minggu, 01 April 2012

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Latar Belakang Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah selama bertahun-tahun membuat bangsa Indonesia memiliki emangat, tekad, dan prinsip yang kuat untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Semangat perjuangan bangsa telah di tunjukan pada kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 di landasi dengan keikhlasan dan ke Esaan tuhan,nilai nilai perjuangan tersebut kini pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.maka itu deperlukan adanya nilai nilai yang di tanam pada generasi penerus bangsa ini melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran dalam bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa, sarjana, atau ilmuwan sebagai warga Negara republik Indonesia. Setiap warga Negara harus menguasai ilmu teknologi serta seni yag merupakan misi atau tanggung jawab dari pendidikan kewarganegaraan.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, kreatif, cerdas, berkepribadian, tangguh, mandiri, terampil, disiplin, professional, bertanggungjawab, produktif, sehat jasmani, maupun rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menghasilkan pribadi yang:
1. Beriman dan bertakwa pada tuhan yang maha esa serta menghayati nilai nilai falsafah bangsa
2. berbudi pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3. Rasional,dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban berwaganegara.
4. Bersifat professional yang disadari oleh jiwa bela Negara
5. Aktif memanfaatkan ilmu,teknologi dan seni dalam kepentingan kemanusiaan dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernergara
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang memiliki kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia
Negara dapat di artikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban social.
1) Teori terbentuknya Negara
a. Teori hukum alam (Plato dan Aristoteles)
Kondisi alam →Berkembang Manusia→Tumbuh Negara
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan,termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian(Thommas hobess)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan,manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya.manusiapun bersatu (membentuk Negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam bentuk gerak tunggal.
Dalam perakteknya Negara terbentuk karena :
1. Penaklukan
2. Peleburan
3. Pemisahan diri
4. Pendudukan atas Negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya
2) Unsure Negara
1. Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat, dan peairan(unsure perairan tidak mutlak), rakyat atau masyrakat dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Deklaratif
Negara mempunyai tujuan,Undang Undang Dasar,pengakuan dari Negara lain tidak secara de jure maupun de facto dan ikut dalam PBB.
3) Bentuk Negara
a. Negara Kesatuan.
Negara dengan sistem desentralisasi
Negara dengan sistem sentralisasi
b. Negara Serikat,di dalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.

Minggu, 25 Maret 2012

Wawasan Nusantara

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik secara nasional, regional, maupun global.
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Dan wawasan Indonesia sendiri dijiwai dan dikembangkan berdasarkan wawasan universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan geopolitikyang dipakai di Negara Indonesia.
a) Paham kekuasaan Indonesia
Indonesia berfalsafah atau berideologi pancasila yang cinta damai, maka wawasan nasional Indonesia dikembangkan dengan nilai-nilai perdamaian.
b) Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan yaitu laut sebagai penghubungdaratan sehingga wilayah negaramenjadi satu kesatuan yang utuh
c) Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam mengembangkan wawasan nasionanyal berdasarkan kondisi nyata dari aspek sejarah, sosial, dan budaya yang ada di Indonesia.
Untuk itu latar belakang filosofi sebagai dasar pembinaan dan pemikiran nasional Indonesia dituinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan pancasila
Wawasan nasional merupakan refleksi dari pancasila yang memiliki cirri, sifat, dan karakter kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Secara tidak langsung, aspek geografi memiliki pengaruh terhadap kehidupan bernegara. Sebagai Negara kepulauan yang memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratannya maka peranan wilayah laut memiliki peran yang penting
3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial dan budaya
Sosial budaya adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingah laku yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Dan secara universal kebudayaan masyarakat heterogen memiliki unsur-unsur yang sama, diantaranya aspek religi, pengetahuan, bahasa, system mata pencaharian, system teknologi dan peralatan, serta keserasian.
Kebudayaan merupaka warisan yang bersifat memaksa, artinya setiap generasi dari suatu bangsa yang lahir serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang besar. Karena besarnya potensi tersebut maka Indonesia memerlukan proses sosial, yaitu proses yang mewajibkan setiap warga Negara membuka diri dalam upaya meminimalisasi potensi konflik yang ada
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya sangat dipengaruhi oleh latar belakang sejarah Negara tersebut. Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menimbulkan semangat persatuan antar warga Negara. Wawasan nasional Indonesia tentunya juga diwarnai oleh pengalaman sejarah
d) Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannyayang beragam dan strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
e) Unsur dasar wawasan nusantara
1. Wadah
Wadah dalam berwawasan nusantara adalah Negara dan bangsa
2. Isi
Isi yang dimaksud merupakan aspirasi bangsa yang berkembang dalam masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang ada pada pembukaan undang-undang 45
3. Tata laku
Tata laku merupakan cermin dari kepribadian suatu bangsa
f) Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam arti: cara pandang yang menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional
g) Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terjadi komitmen bersama antar unsur-unsur berbangsa
Dengan berbagai latar belakang tersebut maka arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua arah, yaitu:
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan tanggap dalam mengatasi permasalahan di dalam Negara untuk mencegah timbulnya perpecahan.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia harus memelihara kepentingan nasional dalam berbagai aspek agar selalu sinkron dengan keadaan internasional
h) Kedudukan waawasan nusantara
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pemandu, pedoman, pendorong, juga rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan dan kebijakan bagi semua penyelenggara Negara
Sedangkan tujuan wawasan nusantara yaitu menciptakan rasa nasionalisme yang tinggi di segala bidang bagi rakyat Indonesia
i) Implementasi wawasan nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin disegala bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hingga dalam pertahanan keamanan.
Dalam mengimplementasikan wawasan Negara diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari rakyat kecil hingga kepala pemerintahan. dan agar hal itu terwujud diperlukan sosialisasi yang terarah.

Senin, 02 Januari 2012

bahan bangunan hemat energi

ISU pemanasan global masih menghangat di segala bidang kehidupan. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menghambat pemanasan buana, perubahan iklim secara ekstrem, dan degradasi kualitas lingkungan.

Belum usai berbenah menata lingkungan, krisis ekonomi global kembali menggoyang sendi-sendi kehidupan kota dan kita, termasuk sektor properti. Krisis yang datang beruntun dan bertubi-tubi seharusnya sanggup menggugah kesadaran kita.

Bentuk arsitektur bangunan (rumah, gedung) harus berempati, tanggap, dan memberikan solusi. Salah satunya adalah memadukan bangunan (rumah, gedung) yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Bak ibarat tubuh, kita perlu melakukan diet mengurangi kadar kolesterol dalam bangunan dan menjadikan bangunan lebih langsing dan segar yang dapat menyehatkan diri sendiri (kantong tabungan, bangunan, penghuni) dan lingkungan (warga, kota) serta menghindari stroke komplikasi sosial. Untuk itu, kita perlu mengenali pokok-pokok permasalahan dan upaya-upaya yang dapat dilakukan.

Pembangunan bangunan hemat energi dan ramah lingkungan harus murah, mudah, dan berdampak luas. Pengembangan kota hijau (green city), properti hijau (green property), bangunan hijau (green building), kantor/sekolah hijau (green school/office), hingga pemakaian produk hijau (green product) terus dilakukan untuk turut mengurangi pemanasan global dan krisis ekonomi global.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mendorong pembangunan bangunan berarsitektur lokal terasa lebih ramah lingkungan dan selaras dengan lingkungan asal. Desain bangunan (green building) hemat energi, membatasi lahan terbangun, layout sederhana, ruang mengalir, kualitas bangunan bermutu, efisiensi bahan, dan material ramah lingkungan (green product).

Bangunan hijau mensyaratkan layout desain bangunan (10 persen), konsumsi dan pengelolaan air bersih (10 persen), pemenuhan energi listrik (30 persen), bahan bangunan (15 persen), kualitas udara dalam (20 persen), dan terobosan inovasi (teknologi, operasional) sebesar 15 persen.

Seberapa besar bangunan (rumah, gedung) yang akan dibangun? Cukup adalah cukup. Volume bangunan dijaga agar biaya pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan terkendali dan lebih hemat.

Bangunan dirancang dengan massa ruang, keterbukaan ruang, dan hubungan ruang luar-dalam yang cair, teras lebar, ventilasi bersilangan, dan void berimbang yang secara klimatik tropis berfungsi untuk sirkulasi pengudaraan dan pencahayaan alami merata ke seluruh ruangan agar hemat energi.


Pemanfaatan energi alternatif

Untuk menghemat pemakaian listrik, kita dapat menggunakan lampu hemat energi, mempertahankan suhu AC di 25ยบ C, membuka tirai jendela bila memungkinkan agar terang, dan matikan peralatan elektronik jika tidak diperlukan (bukan posisi stand-by).

Penghuni diajak memanfaatkan energi alternatif dalam memenuhi kebutuhan listrik yang murah dan praktis, serta ditunjang pengembangan teknologi energi tenaga surya, angin, atau biogas untuk bangunan rumah/ gedung.

Penggunaan material lokal justru akan lebih menghemat biaya (biaya produksi, angkutan). Kreativitas desain sangat dibutuhkan untuk menghasilkan bangunan berbahan lokal menjadi lebih menarik, keunikan khas lokal, dan mudah diganti dan diperoleh dari tempat sekitar. Perpaduan material batu kali atau batu bata untuk fondasi dan dinding, dinding dari kayu atau gedeg modern (bambu), atap genteng, dan lantai teraso tidak kalah bagus dengan bangunan berdinding beton dan kaca, rangka dan atap baja, serta lantai keramik, marmer, atau granit. Motif dan ornamen lokal pada dekoratif bangunan juga memberikan nilai tambah tersendiri.

Pemanfaatan material bekas atau sisa untuk bahan renovasi bangunan juga dapat menghasilkan bangunan yang indah dan fungsional. Kusen, daun pintu atau jendela, kaca, teraso, hingga tangga dan pagar besi bekas masih bisa dirapikan, diberi sentuhan baru, dan dipakai ulang yang dapat memberikan suasana baru pada bangunan. Lebih murah dan tetap kuat.

Skala bangunan dan proporsi ruang terbuka harus memerhatikan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien dasar hijau (KDH) yang berkisar 40-70 persen ruang terbangun berbanding 30-60 persen untuk ruang hijau untuk bernapas dan menyerap air. Keseluruhan atau sebagian atap bangunan dikembalikan sebagai ruang hijau pengganti lahan yang dipakai massa bangunan di bagian bawahnya. Atap-atap bangunan dikembangkan menjadi taman atap (roof garden) dan dinding dijalari tanaman rambat (green wall) agar suhu udara di luar dan dalam turun, pencemaran berkurang, dan ruang hijau bertambah.

Pemanasan bumi

Keberadaan taman dan pohon penting dalam mengantisipasi pemanasan bumi. Ruang dalam bangunan diisi tanaman pot. Ruang hijau diolah menjadi kebun sayuran dan apotek hidup serta ditanami pohon buah-buahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Penghuni dapat memelihara dan melindungi pohon dengan mengadopsi dan menjadi orangtua angkat pohon-pohon besar yang ada di depan jalan depan bangunan (rumah, gedung) kita.

Idealnya, air hujan bisa diserap ke dalam tanah sebesar 30 persen. Dengan banyaknya bangunan beton, jalan aspal, dan minim ruang terbuka hijau, kota (seperti Jakarta) hanya mampu menyerap 9 persen air hujan. Maka, saat musim hujan kebanjiran, musim panas kekeringan. Sementara konsumsi air dari PDAM hanya 47 persen, sedangkan air tanah mencapai 53 persen.

Bangunan harus mulai mengurangi pemakaian air (reduce), penggunaan kembali air untuk berbagai keperluan sekaligus (reuse), mendaur ulang buangan air bersih (recycle), dan mengisi kembali air tanah (recharge) dengan sumur resapan air (1 x 1 x 2 meter) dan/atau lubang resapan biopori (10 sentimeter x 1 meter).

Semua air limbah dimasukkan ke dalam sumur resapan air dengan pengolahan konvensional supaya tidak harus terlalu bergantung kepada sistem lingkungan yang ada. Cara hemat penggunaan air adalah tutup keran bila tidak diperlukan, jangan biarkan air keran menetes, hemat air saat cuci tangan dan cuci gelas/piring, pilih dual flush untuk toilet, selalu habiskan air yang Anda minum.

Dalam mengolah budaya sampah, bangunan menyediakan tempat pengolahan sampah mandiri sejak dari sumbernya. Penghuni diajak mengurangi (reduce) pemakaian barang sulit terurai. Sampah anorganik dipilah dan digunakan ulang atau dijual ke pemulung. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman kebun. Tidak ada sampah yang terbuang (zero waste).

Menurut WHO (2006), 70 persen polusi di Jakarta berasal dari kendaraan bermotor. Menanam 5 pohon hanya mampu menyerap emisi CO2 yang dikeluarkan oleh 1 mobil! Dan, emisi per orang untuk menempuh tiap kilometer perjalanan dengan mobil pribadi adalah 15 kali bus. Kita perlu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, beralih ke alat transportasi publik ramah lingkungan, car pooling, ajak rekan-rekan searah, eco-driving. Beruntung jika bangunan dekat sekolah, pasar, atau kantor, kita cukup naik sepeda atau berjalan kaki.

Kita dapat menerapkan sistem manajemen lingkungan mulai dari rumah, sekolah, hingga kantor secara praktis dan sederhana untuk membantu dan mendukung terwujudnya bangunan hemat energi dan ramah lingkungan, menginspirasi penghuni dalam menerapkan kebiasaan ramah lingkungan, membantu menekan biaya rumah tangga, mengurangi konsumsi sumber daya alam, mempromosikan praktik lestari melalui peningkatan kesadartahuan penghuni, mempromosikan cara-cara mitigasi perubahan iklim lewat penghematan energi dan pemakaian energi terbarukan.

keselarasan hidup manusia dan alam terangkum dalam konsep arsitektur hijau. Konsep yang kini tengah digalakkan dalam kehidupan manusia modern.

Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan pada Arsitektur Bangunan yang dapat meminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusia dan lingkungan. Arsitektur hijau meliputi lebih dari sebuah bangunan.

Dalam perencanaannya, harus meliputi lingkungan utama yang berkelanjutan. "Untuk pemahaman dasar Arsitektur Bangunan hijau (green architecture) yang berkelanjutan, di antaranya lanskap, interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan,.

Dalam perhitungan kasar, jika luas rumah adalah 150 meter persegi, dengan pemakaian lahan untuk bangunan adalah 100 meter persegi, maka sisa 50 meter lahan hijau harus digenapkan dengan memberdayakan potensi sekitar. Nirwono mencontohkan, pemberdayaan atap menjadi konsep roof garden dan green wall. Dinding bukan sekadar beton atau batu alam, melainkan dapat ditumbuhi tanaman merambat. Selain itu, tujuan pokok arsitektur hijau adalah menciptakan eco desain, arsitektur ramah lingkungan, arsitektur alami, dan pembangunan berkelanjutan.

"Arsitektur Bangunan hijau dipraktikkan dengan meningkatkan efisiensi pemakaian energi, air, dan bahan-bahan, mereduksi dampak bangunan terhadap kesehatan melalui tata letak, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan bangunan," ulas Dr Mauro Rahardjo dari Feng Shui School Indonesia.

Secara matematis disebutkan, konsumsi 300 liter air harus dapat dikembalikan sepenuhnya ke tanah. Misalkan, air sisa cuci sayur dapat digunakan untuk mencuci mobil. "Atau membuat sumur resapan dan biopori.

Dalam hal estetika, Arsitektur Bangunan hijau terletak pada filosofi merancang bangunan yang harmonis dengan sifat-sifat dan sumber alam yang ada di sekelilingnya. Penggunaan bahan bangunan yang dikembangkan dari bahan alam dan bahan bangunan yang dapat diperbaharui.

Konsep arsitektur hijau sangat mendukung program penghematan energi. Rumah ala tropis dengan banyak bukaan, dibentuk untuk mengurangi pemakaian AC juga penerangan. Namun, hal tersebut tidak akan berjalan mulus jika sekeliling rumah tidak asri. Bukaan banyak hanya akan memasukkan udara panas dan membuat pemiliknya tetap memasang pendingin ruangan.

Struktur bangunan di Jawa dan Irian, jenis Arsitektur Bangunan tropis memanfaatkan bahan asli dari daerah tersebut. Dengan segala keterbatasan, nenek moyang kita membangun rumah tepat daya dan guna.

Dari segi interior, arsitektur hijau mensyaratkan dekorasi dan perabotan tidak perlu berlebihan, saniter lebih baik, dapur bersih, desain hemat energi, kemudahan air bersih, luas dan jumlah ruang sesuai kebutuhan, bahan bangunan berkualitas dan konstruksi lebih kuat, serta saluran air bersih. Untuk mengatasi limbah sampah, lubang biopori dapat menjadi solusi.

kota hemat energi

secara harfiah, kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.sebuah kota biasanya berfungsi sebagai pusat segala kegiatan seperti pusat produksi, pusat perdagangan, pusat pemerintahan, dan lain sebagainya.(sumber: wikipedia)
sebagai sebuah tempat pusat dari segala kegiatan atau aktivitas manusia, tentunya sebuah kota tersebut akan membutuhkan energi yang besar untuk mendukung segala kegiatan yang ada. sebagai contoh, dalam bidang perdagangan. dalam sebuah kota, tentu kita dapat dengan menjumpai bangunan mall atau swalayan. bangunan mall atau swalayan tersebut dapat kita katakan sebagai lokasi/pusat perdagangan. dan untuk memudahkan para pelaku perdagangan (produsen dan konsumen) pasti diperlukan energi. seperti transportasi guna mendistribusikan barang dagangan, atau contoh lain penggunaan energi listrik di dalam mall, seperti adanya penggunaan lift, ac, atau eskalator sebagai fasilitas penunjang.

sedangkan energi berarti daya kerja atau tenaga, energi berasal dari bahasa Yunani yaitu energia yang merupakan kemampuan untuk melakukan usaha. Energi merupakan besaran yang kekal, artinya enegi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan, tetapi dapat diubah dari bentuk satu ke bentuk yang lain
(Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/physics/2110370-pengertian-energi/#ixzz1iHivlYv7)

dan energi yang digunakan terus menerus tentu akan berdampak tidak baik. baik untuk lingkungan, maupun untuk manusia itu sendiri. maka perlu dilakukan adanya penghematan energi. salah satunya dengan cara pemanfaatan potensi lingkungan secara maksimal. pengendalian transportasi pun perlu dilakukan. Kita bisa melakukannya dengan cara mengurangi pemborosan energi, yakni memanfaatkan teknolgi yang bersih. Ini menjadi tema di banyak negara dan tentu kita tidak boleh ketinggalan